KETENTUAN PENGAMBILAN DAN PENGEMBALIAN
KETENTUAN PENGAMBILAN DAN PENGEMBALIAN GAUN SEWA
PENGAMBILAN GAUN
•Gaun sudah bisa diambil jam 10 pagi
•Meninggalkan ID/atau Kartu Tanda Pengenal sbg jaminan contoh KTP, SIM, BPJS, PASPOR yg berlaku
•Melunasi biaya sewa
PENGEMBALIAN GAUN
•Gaun hanya untuk 3 hari, diatas 3 hari kami kenai denda 10% dari harga sewa per harinya.
•Batas pengembalian gaun maksimal jam 5 sore. Apabila dikembalikan diatas jam 5 sore yg mana butik kami sudah tutup, maka gaun bisa dikembalikan keesokan harinya beserta denda 10%.
•Setiap kerusakan barang sewa (robek, hilang, terkena noda) akan kami berikan denda sebesar 50% / nominal denda di lihat dari kondisi kerusakan gaun
•Ketidak lengkapan aksesoris kami anggap perpanjang sewa dengan denda 10% per hari nya.
•Jangan lupa untuk mengecek ulang Kartu Tanda Pengenal yang ditinggalkan agar tdk tertukar.
PENGEMBALIAN LUAR PULAU/KOTA
Masa tenggang sewa luar pulau/kota adalah 7 hari. Apabila lebih dari 7 hari, per hari dikenai denda sebesar 10% dari harga sewa gaun.
PENGEMBALIAN UANG JAMINAN
Pengembalian uang jaminan dilakukan setelah kami menerima gaun dalam kondisi baik & lengkap.
Komentar
Posting Komentar